Friday, December 11, 2015

Permasalahan dan Pengelolaan Sampah



Setiap hari berbagai macam sampah dihasilkan, baik dari rumah tangga, alam maupun industri. Ketika sampah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik, maka berbagai macam masalah akan terjadi. Dari pencemaran lingkungan (udara, air, tanah, dsb), sumber berbagai macam penyakit (manusia, hewan & tumbuhan), menyebabkan bencana (tersumbatnya aliran air dan banjir). Ketika sampah dikelola dengan baik, maka akan membawa banyak manfaat bagi kita.


Pengertian dan Perbedaan Sampah

Sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia, maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan kealam dalam bentuk padat, cair ataupun gas. (Wikipedia)
Sampah sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sampah organik dan sampah anorganik :
Sampah organik yaitu yang mudah  mengalami pembusukan atau pelapukan. Sampah ini dapat di urai oleh bakteri secara alami dan berlangsungnya cepat. Seperti, sisa makanan, sayuran, daun kering, dan sebagainya.
Sampah Anorganik yaitu sampah yang tidak mudah membusuk dan sulit untuk di urai oleh bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang lama hingga ratusan tahun untuk dapat di uraikan. Biasanya berasal dari sampah industri seperti  plastik, botol minuman mineral, besi, kaca, Kain, kaleng, ban bekas, dan sebagainya.


Dampak Sampah

1.         Permasalahan kesehatan  dapat timbul ketika sampah tidak dikelola dengan baik, antara lain :
·         Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
·         Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang bagus.
·         Penyakit jamur  (kulit) dapat juga menyebar.
·         Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan, salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia), cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
·         Penyakit ISPA, Asma dan permasalah pernapasan lainnya akibat polusi dari pembakaran sampah.
·         Dan sebagainya.

2.         Pencemaran Lingkungan, banyak masyarakat yang mengira membakar sampah adalah cara praktis dan irit, tetapi cara ini sebenarnya sangat membahayakan lingkungan dan berpengaruh besar pada kesehatan.
Hal itu dikarenakan ada banyak sekali jenis polutan yang dihasilkan oleh asap pembakaran sampah yang nantinya dapat mempengaruhi sistem pernapasan baik anak kecil maupun orang dewasa. Dan berikut adalah tujuh jenis polutan berbahaya yang terkandung dalam asap pembakaran sampah :

a.       Dioxin, merupakan salah satu jenis polutan dengan presentase terbanyak yang terdapat pada asap pembakaran yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sel dalam tubuh yang nantinya menimbulkan berbagai macam efek. Di antaranya berkaitan dengan perkembangan sistem reproduksi, sistem kekebalan tubuh, sistem hormon, bahkan dapat menyebabkan kanker.

b.      Particle Pollution, Polutan ini biasanya juga dikenal dengan nama Particulate Matter (PM) yang berupa partikel kecil yang dihasilkan pada proses pembakaran terbuka. Partikel kecil ini tentunya dapat dengan mudah terhirup dan menuju paru-paru manusia yang dapat mengakibatkan beberapa masalah kesehatan. Di antaranya adalah asma, bronkitis, detak jantung tak beraturan, bahkan sampai serangan jantung.
c.       Polycyclic Aromatic Hydrocarbons, atau yang biasa dikenal dengan PAH merupakan sekelompok bahan kimia yang biasanya ditemukan pada asap pembakaran. PAH biasanya terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna dari beberapa barang dan biasanya bersifat carcinogenic atau menyebabkan kanker.

d.      Volatile Organic Compound, Polutan yang biasanya dikenal dengan istilah VOCs ini juga dihasilkan oleh proses pembakaran terbuka yang juga sangat berbahaya bagi manusia. VOCs ini nantinya dapat memberi dampak negatif pada sistem pernapasan, jantung, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sakit kepala, mual, sampai merusak kinerja hati, ginjal, dan sistem syaraf pusat.

e.      Karbon monoksida,  atau CO juga memberikan dampak negatif untuk kesehatan manusia. Beberapa di antaranya adalah sakit kepala, rasa mudah lelah, mual-mual, dan juga muntah-muntah.

f.        Hexachlorobenzene, Polutan ini biasanya dikenal dengan nama HCB yang merupakan salah satu racun pada lingkungan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada binatang, semakin banyak jumlah HCB yang terhirup maka semakin besar juga dampak negatifnya, meliputi kanker, kerusakan hati dan ginjal, mudah lelah dan iritasi pada kulit.

g.       Abu, Selain zat-zat kimia pada asap pembakaran, abu sisa pembakaran juga mengandung beberapa senyawa berbahaya seperti mercury, lead, chromium, dan arsenic. Senyawa tadi nantinya dapat menjadi racun saat masuk dalam tubuh manusia dan menyebabkan tekanan darah tinggi, masalah kardiovaskular, kerusakan ginjal, serta kerusakan otak.

     Dampak lingkungan lainnya adalah pencemaran air dan tanah, cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.
    
     Air yang digunakan untuk pertanian pun tidak disterilkan, sehingga terpolusi oleh bahan-bahan kimia pertanian, polusi sungai dan hasil buangan manusia. Air yang seharusnya mengekskresikan racun dari tanaman itu sendiri terpolusi, tanpa dapat dihindari racun pun terakumulasi di dalam tanaman.
   
     Di Jepang telah di laporkan 40rb penduduknya meninggal setelah mengkonsumsi  ikan yang tercemar atau terkontaminasi raksa (Hg) yang beracun jika di konsumsi manusia. Raksa ini berasal dari sampah atau limbah industri battrey yang di buang di laut.

    Akibat ulah tangan manusia yang mencemari air, berakibat fatal bukan hanya terhadap hewan dan tumbuhan tetapi nyawa manusia sendiri.

3.         Kehidupan Sosial dan Ekonomi, dampak dari sampah pada kehidupan antara sesama manusia adalah ketika kita lewat tumpukan sampah di pinggir jalan yang sangat bau, kita menjadi terganggu dan menutup hidung, ini menandakan bahwa kita merasa terganggu dengan orang yang membuang sampah sembarangan. Contoh lagi sampah udara dari orang yang merokok di tempat umum seperti bis umum, kereta, kapal dan ruangan untuk umum, mereka yang tidak merokok akan sangat terganggu dan membuat hubungan sosaial terganggu.

Pengelolaan sampah yang tidak memadai juga menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan pengobatan.
Pencemaran sungai yang akhirnya tidak sehat untuk digunakan baik untuk mandi dan mencuci apalagi untuk minum. Akhirnya mengeluarkan biaya tambahan untuk pengadaan atau pembelian air bersih.

Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.


Maka dari itu di perlukan sikap yang baik dari setiap manusia dan kesadarannya untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengelola kembali sebaik mungkin agar dampak yang di timbulkan menjadi sedikit. Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan jangan gunakan peralatan yang tidak bisa di daur ulang.


Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, kebersihan,  keindahan dan kenyamanan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam yang biasanya dapat mengalami kerusakan karena banyaknya sampah, atau untuk menghemat penggunaan sumber daya alam apabila sampah yang ada di daur ulang. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, maupun radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.

Praktik pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.


Tujuan Pengelolaan Sampah  
   
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan  tujuan antara lain, mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

Metode Pengelolaan Sampah

Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area serta faktor lainnya.

1.         Metode Pembuangan
Penimbunan darat, Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai, lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang higienis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, di antaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya Hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Kendaraan pemadat sampah penimbunan darat, Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern di antaranya adalah metode pengumpulan akhir sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya, dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.

2.         Metode Daur Ulang              
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang. Ada beberapa cara daur ulang, pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik.
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Material sampah (organik), seperti zat tanaman, sisa makanan atau kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.


Teknologi Pengomposan

Pengertian Kompos Pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organik dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik) dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan mesin (skala industri atau komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan metode aerob dan anaerob. Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi bahan baku menjadi kompos akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara pada pengomposan anearob dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan oksigen.

Disisi lain pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari sampah yaitu kompos yang kaya akan unsur hara mikro. Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah adalah menciptakan metode yang ramah lingkungan dan mudah untuk bisa dilakukan di tingkat kawasan atau rumah tangga, salah satunya adalah dengan membuat kompos di tingkat rumah tangga atau Kawasan.
Pengomposan skala rumah tangga muncul sebagai akibat tingginya tuntutan untuk menanggulangi problem sampah setiap harinya. Hal ini merupakan upaya yang murah dan mudah serta hasilnya bermanfaat.


Pembakaran/pengkremasian (Pemulihan energi,  Sampah menjadi energi (Waste-to-energy))

Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi bisa disebut “Perlakuan panas”. Kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat , cair maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.

Pengkremasian biasa dilakukan di negara seperti Jepang dimana tanah begitu terbatas, karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat. Sampah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (energy-from-waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan sampah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik. Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna, ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak, pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik, contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.

3.         Metode penghindaran dan pengurangan   
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tisu), dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).

4.         Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)
Cara ini digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah sampah-sampah anorganik.

Penyesuaian Pengelolan Sampah  yang Tepat

Dari beberapa cara/metode pengelolaan sampah tersebut, perlu dipikirkan secara matang kelebihan dan kekurangannya sebelum diaplikasikan kedalam setiap kegiatan pengelolaan sampah, karena setiap cara pengelolaan sampah tergantung dari beberapa faktor yang dipertimbangkan, entah itu dari sisi biaya, ketersediaan lahan dan sebagainya.

Dalam pengelolaan sampah terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi, diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Distribusi serta kepadatan penduduk;
·         Rencana penggunaan lahan (land use);
·         Kebiasaan masyarakat setempat;
·         Karakteristik lingkungan fisik, sosial serta ekonomi;
·         Karakteristik dari sampah tersebut;
·         Kebijakan atau peraturan dari wilayah setempat;
·         Ketersediaan sarana seperti sarana pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan maupun sarana pembuangan;
·         Lokasi tempat pembuangan akhir;
·         Ketersediaan dana;
·         Klimatologi (studi mengenai iklim, kondisi cuaca yang dirata-ratakan selama periode waktu yang panjang).

Aspek Pengelolaan Sampah

Sistem Pengelolaan sampah adalah proses yang meliputi lima aspek, yaitu :
1.         Aspek hukum, dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah terpadu, dibutuhkan regulasi yang mengaturnya. Baik dalam lingkup yang luas seperti negara, maupun lingkup yang sederhana seperti rumah tangga.
2.         Aspek kelembagaan, harus jelas siapa yang membuat peraturan (regulator) dan siapa yang melaksanakan peraturan (operator).
3.         Aspek pendanaan, pengadaan teknologi serta pelaksanaan pengelolaan sampah pada akhirnya membutuhkan pendanaan yang memadai. Paradigma  yang harus dirubah oleh kita semua sesungguhnya kebersihan adalah investasi.
4.         Aspek sosial budaya, aspek ini berkaitan erat dengan aspek pendanaan. Saat ini masyarakat masih enggan untuk membayar mahal untuk pengelolaan sampah, ini berhubungan dengan kultur atau budaya masyarakat Indonesia yang pada umumnya lebih mengutamakan memperindah ruang tamu dan halaman depan, ketimbang wc atau kamar mandi atau tempat sampah yang jorok dan tidak terawat dan rapi.
5.         Aspek teknologi dan teknis operasional, seperti composting, incinerator, atau konsep sanitary landfill untuk TPA, dan sebagainya. Aspek teknis operasional pengelolaan sampah meliputi kegiatan-kegiatan pewadahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. Keterkaitan antar sub sistem dalam pengelolaan sampah. Tata cara pengelolaan sampah bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang berkesinambungan yaitu: penampungan / pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pembuangan/pengolahan.
·    
     Penampungan Sampah dan Pewadahan, proses awal dalam penampungan sampah terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan. Penampungan sampah adalah suatu cara penampungan sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak mengganggu lingkungan (SNI 19-2454-2002). Bahan wadah yang dipersyaratkan sesuai Standart Nasional Indonesia adalah tidak mudah rusak, ekonomis, mudah diperoleh dan dibuat oleh masyarakat dan mudah dikosongkan, persyaratan bahan wadah adalah awet dan tahan air, mudah diperbaiki, ringan dan mudah diangkat serta ekonomis, mudah diperoleh atau dibuat oleh masyarakat.
·   
      Pengumpulan Sampah, yaitu cara atau proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan/pewadahan sampai ketempat pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu : pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut
-Pola Individual, Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian diangkut ketempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
-Pola Komunal, Pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil sampah ketempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ ke truk sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.
·      
   Pemindahan Sampah, adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan container pengangkut (SNI 19-2454- 2002).
·     
    Pengangkutan Sampah, adalah kegiatan pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang dilengkapi alat pengepres (SNI 19-2454-2002)
·      
     Pembuangan Akhir Sampah, (TPA) adalah sarana fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. Tempat menyingkirkan sampah kota sehingga aman (SK SNI T-11-1991-03). Pembuangan akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip pembuangan akhir adalah memusnahkan sampah domestik di suatu lokasi pembuangan akhir. Jadi tempat pembuangan akhir merupakan tempat pengolahan sampah.

Menurut SNI 19-2454-2002 tentang teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan, secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 (tiga) metode yaitu : Open Dumping, Sanitary Landfill, Controlled Landfill.


Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat

Pasal 16 Undang-undang Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yaitu berbunyi tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada pada masyarakat sebagai produsen timbulan limbah sejalan dengan hal tersebut, masyarakat sebagai produsen timbulan sampah diharapkan terlibat secara total dalam lima sub sistem pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem kelembagaan, sub sistem teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem hukum dan peraturan serta sub sistem peran serta masyarakat.

Pengorganisasian tentang pemberdayaan masyarakat dan stakeholder menjadi fasilitator terhadap kegiatan ditingkat komunitas/masyarakat dikawasan lokasi perencanaan. Tahap ini dibagi menjadi 4 kegiatan : melakukan identifikasi lokasi, melakukan sosialisasi pada masyarakat dengan cara memperkenalkan program pengelolaan sampah, pembentukan organisasi, melakukan pelatihan pengelolaan sampah terpadu.

Kegiatan Penyusunan Program Sampah 3R (reuse, reduce, recycle) adalah proses penyusunan rencana pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat dengan pola 3R adalah: membuat identifikasi permasalahan dan menentukan rumusan permasalahan serta menentukan kebutuhan yang dilakukan dengan metode penyerapan aspirasi masyarakat dan melakukan survei kampung sendiri dan menyusun analisis permasalahan untuk menentukan skala perioritas kebutuhan serta menentukan potensi sumber daya setempat.

Kegiatan Menyusun Indentifikasi Kebutuhan peralatan Prasarana dan Sarana persampahan 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu menentukan jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat, pewadahan, pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos.

Ada beberapa keberhasilan pengelolaan sampah di Indonesia antara lain, pengelolaan sampah mandiri di Desa Sukunan Kabupaten Sleman Yogyakarta, pengelolaan sampah terpadu di kabupaten Sragen Jawa Tengah, pengelolaan kompos di kelurahan Cibangkong Bandung Jawa Barat, Menggerakkan sumber daya manusia yang sadar lingkungan di kabupaten Bangli Bali, Pengelolaan sampah mandiri Keranjang Takakura di Surabaya, dan sebagainya.


Pengelolaan Sampah di Surabaya
Pengelolaan sampah mandiri di Surabaya banyak menggunakan keranjang ” Sakti ” Takakura. Yang menarik dari keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis , bersih dan tidak berbau, sehingga sangat aman digunakan di rumah. Keranjang ini di sebut masyarakat sebagai keranjang sakti karena kemampuannya mengolah sampah organik sangat baik.

Keranjang Takakura dirancang untuk mengolah sampah organik di rumah tangga. Sampah organik setelah dipisahkan dari sampah lainnya, diolah dengan memasukkan sampah organik tersebut ke dalam keranjang sakti Takakura. Bakteri yang terdapat dalam stater kit pada keranjang Takakura akan menguraikan sampah menjadi kompos, tanpa menimbulkan bau dan tidak mengeluarkan cairan. Inilah keunggulan pengomposan dengan kranjang Takakura. Karena itulah keranjang Takakura disukai oleh ibu-ibu rumah tangga.

Keranjang kompos Takakura adalah hasil penelitian dari seorang ahli Mr. Koji Takakura dari Jepang. Mr Takakura melakukan penelitian di Surabaya untuk mencari sistem pengolahan sampah organik. Selama kurang lebih setahun Mr. Takakura bekerja mengolah sampah dengan membiakkan bakteri tertentu yang ” memakan ” sampah organik tanpa menimbulkan bau dan tidak menimbulkan cairan. Dalam melaksanakan penelitian, Mr. Takakura mengambil sampah rumah tangga, kemudian sampah dipilah dan dibuat beberapa percobaan untuk menemukan bakteri yang sesuai untuk pengomposan tak berbau dan kering. Jenis bakteri yang dikembang biakkan oleh Takakura inilah kemudian dipakai stater kit bagi keranjang Takakura. Hasil percobaan itu, Mr. Takakura menemukan keranjang yang disebut ” Takakura Home Method ” yang di lingkungan masyarakat lebih dikenal dengan keranjang sakti Takakura.


Pengelolaan Sampah di Permata Cimahi
Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat yang dilakukan di sebuah kawasan di Permata Cimahi telah memakai peralatan yang disebut ”insinerator”. Insinerator adalah alat pembakar sampah yang rendah kadar polusi asapnya. Masyarakat di area ini mengelola sampahnya dengan bantuan insinerator. Warga tak lagi terbebani biaya angkut sampah atau mencium bau busuk dan menyaksikan gunungan sampah. Tiap warga tinggal menyimpan sampah yang dikemas kantong plastik di depan pagar rumah. Petugas sampah akan mengangkutnya dengan grobak, lantas mengirimkannya ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Di tempat pembuangan, seorang petugas akan memasukkannya ke bak insinerator. Sampah itu dibakar. Sampah pun tak mengusik ketenangan dan kenyamanan hidup warga.

Penyelesaian sampah seperti itu memerlukan managemen pengolahan sampah yang tepat. Sampah bukan merupakan persoalan pemerintah semata, tetapi menjadi masalah kita semua. Untuk itu perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.( sumber : http://www.pusdakota.org ).
Partisipasi memiliki pengertian yaitu keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan arah strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, keterlibatan memikul tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan secara adil dan merata, dan faktor-faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat terdiri dari 3 hal yaitu : Keadaan sosial masyarakat, Kegiatan program pembangunan dan Keadaan alam sekitar.


Sosialisasi Penyadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah.
Fenomena persampahan tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan bentuk kelembagaannya, tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun. Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk menanganinya. 
Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
·         Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA)
·         Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganan sampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya: penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang limbah domestik ke bukan tempatnya, dan masyarakat hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari limbah domestik yang cepat membusuk.

Pemilihan jenis metodologi  yang tepat perlu dipertimbangkan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut :
·         Proses yang digunakan haruslah ramah lingkungan;
·         Biaya investasi tidak terlalu tinggi;
·         Biaya operasional dan perawatan pembuatan kompos cukup murah;
·         Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir


Manfaat Pengelolaan Sampah Mandiri

Pengelolaan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat Desa memberikan beberapa manfaat antara lain:


Meningkatnya nilai-nilai sosial
Meningkatknya nilai-nilai sosial ditandai dengan meningkatnya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tentunya menjadi sebuah tujuan utama adanya pengelolaan sampah secara mandiri. Masyarakat akan dilatih untuk menentukan program-program rencana kegiatan bagi pembangunan di desanya tanpa ketergantungan dari pihak-pihak lain. Adanya kemandirian tersebut membuat masyarakat lebih memahami apa yang mereka butuhkan dan bersama-sama memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membangun desa tempat tinggal mereka agar selalu bersih dan ramah lingkungan.


Meningkatnya nilai-nilai ekonomi
Sampah-sampah yang sudah didaur ulang oleh masyarakat menjadi berbagai kerajinan bisa dijual dan tentunya akan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat Desa. Walaupun jumlah keuntungan dari penjualan barang daur ulang tersebut tidak signifikan, setidaknya itu dapat terus momotivasi masyarakat untuk berkreasi dan peduli dengan lingkunganya. Wisata edukasi yang masyarakat Desa tawarkan pada wisatawan pun menjadi sebuah pendapatan tambahan bagi masyarakat. Nama Desa akan terus dikenal dan akan selalu mengundang wisatawan untuk datang menikmati sajian wisata edukasi bertema ekologi.


Meningkatnya nilai-nilai ekologi
Sumbangan terbesar yang bisa diberikan oleh masyarakat Desa adalah peningkatan nilai-nilai ekologi di kawasan tersebut. Konsensus yang telah dibentuk oleh masyarakat memberikan sebuah pola hidup ramah lingkungan dengan cara peduli dan mau secara langsung terlibat dalam aksi-aksi pengelolaan limbah. Masyarakat Desa dengan nyata memberikan contoh bahwa limbah-limbah anorganik yang dikatakan sebagai limbah yang tidak dapat di daur ulang secara alami ternyata bisa dimanfaatkan sebagai sebuah kerajinan. Kegiatan ini membuat sampah-sampah di lingkungan sekitar Desa berkurang .




Diambil dari berbagai sumber 

No comments:

Post a Comment