Setiap hari berbagai macam sampah
dihasilkan, baik dari rumah tangga, alam maupun industri. Ketika sampah yang
dihasilkan tidak dikelola dengan baik, maka berbagai macam masalah akan
terjadi. Dari pencemaran lingkungan (udara, air, tanah, dsb), sumber berbagai
macam penyakit (manusia, hewan & tumbuhan), menyebabkan bencana
(tersumbatnya aliran air dan banjir). Ketika sampah dikelola dengan baik, maka
akan membawa banyak manfaat bagi kita.
Pengertian dan Perbedaan Sampah
Sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia,
maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan kealam dalam bentuk
padat, cair ataupun gas. (Wikipedia)
Sampah sendiri dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu sampah organik dan sampah anorganik :
Sampah organik yaitu yang mudah mengalami pembusukan atau pelapukan. Sampah
ini dapat di urai oleh bakteri secara alami dan berlangsungnya cepat. Seperti,
sisa makanan, sayuran, daun kering, dan sebagainya.
Sampah Anorganik yaitu sampah yang tidak mudah membusuk dan sulit
untuk di urai oleh bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang lama hingga ratusan
tahun untuk dapat di uraikan. Biasanya berasal dari sampah industri
seperti plastik, botol minuman mineral,
besi, kaca, Kain, kaleng, ban bekas, dan sebagainya.
Dampak Sampah
1.
Permasalahan kesehatan dapat timbul ketika sampah tidak dikelola
dengan baik, antara lain :
·
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan
cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air minum.
·
Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang
bagus.
·
Penyakit jamur (kulit) dapat juga menyebar.
·
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai
makanan, salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh
cacing pita (taenia), cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang
ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
·
Penyakit ISPA, Asma dan permasalah pernapasan
lainnya akibat polusi dari pembakaran sampah.
·
Dan sebagainya.
2.
Pencemaran Lingkungan, banyak
masyarakat yang mengira membakar sampah adalah cara praktis dan irit, tetapi
cara ini sebenarnya sangat membahayakan lingkungan dan berpengaruh besar pada
kesehatan.
Hal itu
dikarenakan ada banyak sekali jenis polutan yang dihasilkan oleh asap pembakaran
sampah yang nantinya dapat mempengaruhi sistem pernapasan baik anak kecil
maupun orang dewasa. Dan berikut adalah tujuh jenis polutan berbahaya yang
terkandung dalam asap pembakaran sampah :
a. Dioxin,
merupakan salah satu jenis polutan dengan presentase terbanyak yang terdapat
pada asap pembakaran yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sel
dalam tubuh yang nantinya menimbulkan berbagai macam efek. Di antaranya
berkaitan dengan perkembangan sistem reproduksi, sistem kekebalan tubuh, sistem
hormon, bahkan dapat menyebabkan kanker.
b. Particle
Pollution, Polutan ini biasanya juga dikenal dengan nama Particulate Matter
(PM) yang berupa partikel kecil yang dihasilkan pada proses pembakaran terbuka.
Partikel kecil ini tentunya dapat dengan mudah terhirup dan menuju paru-paru
manusia yang dapat mengakibatkan beberapa masalah kesehatan. Di antaranya
adalah asma, bronkitis, detak jantung tak beraturan, bahkan sampai serangan
jantung.
c. Polycyclic
Aromatic Hydrocarbons, atau yang biasa dikenal dengan PAH merupakan sekelompok
bahan kimia yang biasanya ditemukan pada asap pembakaran. PAH biasanya
terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna dari beberapa barang dan biasanya
bersifat carcinogenic atau menyebabkan kanker.
d. Volatile
Organic Compound, Polutan yang biasanya dikenal dengan istilah VOCs ini juga
dihasilkan oleh proses pembakaran terbuka yang juga sangat berbahaya bagi
manusia. VOCs ini nantinya dapat memberi dampak negatif pada sistem pernapasan,
jantung, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sakit kepala, mual, sampai
merusak kinerja hati, ginjal, dan sistem syaraf pusat.
e. Karbon
monoksida, atau CO juga memberikan
dampak negatif untuk kesehatan manusia. Beberapa di antaranya adalah sakit
kepala, rasa mudah lelah, mual-mual, dan juga muntah-muntah.
f.
Hexachlorobenzene, Polutan ini biasanya dikenal
dengan nama HCB yang merupakan salah satu racun pada lingkungan. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan pada binatang, semakin banyak jumlah HCB yang
terhirup maka semakin besar juga dampak negatifnya, meliputi kanker, kerusakan
hati dan ginjal, mudah lelah dan iritasi pada kulit.
g. Abu,
Selain zat-zat kimia pada asap pembakaran, abu sisa pembakaran juga mengandung
beberapa senyawa berbahaya seperti mercury, lead, chromium, dan arsenic.
Senyawa tadi nantinya dapat menjadi racun saat masuk dalam tubuh manusia dan
menyebabkan tekanan darah tinggi, masalah kardiovaskular, kerusakan ginjal,
serta kerusakan otak.
Dampak
lingkungan lainnya adalah pencemaran air dan tanah, cairan rembesan sampah yang
masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme
termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di
buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti
metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat
meledak.
Air yang
digunakan untuk pertanian pun tidak disterilkan, sehingga terpolusi oleh
bahan-bahan kimia pertanian, polusi sungai dan hasil buangan manusia. Air yang
seharusnya mengekskresikan racun dari tanaman itu sendiri terpolusi, tanpa
dapat dihindari racun pun terakumulasi di dalam tanaman.
Di Jepang
telah di laporkan 40rb penduduknya meninggal setelah mengkonsumsi ikan yang tercemar atau terkontaminasi raksa
(Hg) yang beracun jika di konsumsi manusia. Raksa ini berasal dari sampah atau
limbah industri battrey yang di buang di laut.
Akibat ulah
tangan manusia yang mencemari air, berakibat fatal bukan hanya terhadap hewan
dan tumbuhan tetapi nyawa manusia sendiri.
3.
Kehidupan Sosial dan Ekonomi, dampak
dari sampah pada kehidupan antara sesama manusia adalah ketika kita lewat
tumpukan sampah di pinggir jalan yang sangat bau, kita menjadi terganggu dan
menutup hidung, ini menandakan bahwa kita merasa terganggu dengan orang yang
membuang sampah sembarangan. Contoh lagi sampah udara dari orang yang merokok
di tempat umum seperti bis umum, kereta, kapal dan ruangan untuk umum, mereka
yang tidak merokok akan sangat terganggu dan membuat hubungan sosaial
terganggu.
Pengelolaan
sampah yang tidak memadai juga menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan
masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan pengobatan.
Pencemaran
sungai yang akhirnya tidak sehat untuk digunakan baik untuk mandi dan mencuci
apalagi untuk minum. Akhirnya mengeluarkan biaya tambahan untuk pengadaan atau
pembelian air bersih.
Infrastruktur
lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti
tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan
sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya
dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan
diperbaiki.
Maka dari itu di perlukan sikap
yang baik dari setiap manusia dan kesadarannya untuk membuang sampah pada
tempatnya dan mengelola kembali sebaik mungkin agar dampak yang di timbulkan
menjadi sedikit. Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan jangan gunakan
peralatan yang tidak bisa di daur ulang.
Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah adalah
pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari
material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, kebersihan, keindahan dan kenyamanan. Pengelolaan sampah
juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam yang biasanya dapat mengalami
kerusakan karena banyaknya sampah, atau untuk menghemat penggunaan sumber daya
alam apabila sampah yang ada di daur ulang. Pengelolaan sampah bisa melibatkan
zat padat, cair, gas, maupun radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk
masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah
berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara
daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan
dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman
dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya
ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Tujuan Pengelolaan
Sampah
Pengelolaan sampah merupakan
proses yang diperlukan dengan tujuan
antara lain, mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis,
mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan
hidup.
Metode Pengelolaan Sampah
Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak
hal, di antaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan
ketersediaan area serta faktor lainnya.
1.
Metode Pembuangan
Penimbunan darat, Pembuangan sampah pada
penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah
metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang
tidak terpakai, lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah
lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi
tempat penimbunan sampah yang higienis dan murah. Sedangkan penimbunan darat
yang tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai
masalah lingkungan, di antaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya
Hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas
methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan
gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Kendaraan pemadat sampah penimbunan darat,
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern di antaranya adalah
metode pengumpulan akhir sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis
plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya,
dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah
mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang
terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan
dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk
membangkitkan listrik.
2.
Metode Daur Ulang
Proses
pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan
kembali disebut sebagai daur ulang. Ada beberapa cara daur ulang, pertama
adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari
bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik.
Metode ini
adalah aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan
menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang
dikumpulkan untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah
yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau
dari sampah yang sudah tercampur.
Material
sampah (organik), seperti zat tanaman, sisa makanan atau kertas, bisa diolah
dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah
pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas
methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Teknologi Pengomposan
Pengertian
Kompos Pengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organik dengan
bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos).
Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik) dapat dilakukan dengan berbagai
cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan mesin (skala industri atau
komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan metode aerob dan anaerob.
Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi bahan baku menjadi kompos
akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara pada pengomposan anearob
dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan oksigen.
Disisi lain
pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari sampah yaitu kompos
yang kaya akan unsur hara mikro. Upaya lain yang dapat dilakukan untuk
mengurangi timbunan sampah adalah menciptakan metode yang ramah lingkungan dan
mudah untuk bisa dilakukan di tingkat kawasan atau rumah tangga, salah satunya
adalah dengan membuat kompos di tingkat rumah tangga atau Kawasan.
Pengomposan skala rumah tangga muncul
sebagai akibat tingginya tuntutan untuk menanggulangi problem sampah setiap
harinya. Hal ini merupakan upaya yang murah dan mudah serta hasilnya
bermanfaat.
Pembakaran/pengkremasian (Pemulihan
energi, Sampah menjadi energi
(Waste-to-energy))
Pembakaran
adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan
pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi bisa disebut “Perlakuan
panas”. Kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian
dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa
dilakukan untuk sampah padat , cair maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai
cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya
sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial
karena menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian
biasa dilakukan di negara seperti Jepang dimana tanah begitu terbatas, karena
fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat. Sampah menjadi
energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (energy-from-waste = EfW)
adalah terminologi untuk menjelaskan sampah yang dibakar dalam tungku dan
boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik. Pembakaran pada alat kremasi
tidaklah selalu sempurna, ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang
keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan
dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran.
Dilain pihak, pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan
listrik, contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota
Bandung.
3.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode
yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk,
atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan
termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak,
mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti
tas belanja katun menggantikan tas plastik), mengajak konsumen untuk
menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tisu), dan
mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang
sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
4.
Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)
Cara ini
digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah
dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah
sampah-sampah anorganik.
Penyesuaian
Pengelolan Sampah yang Tepat
Dari beberapa cara/metode
pengelolaan sampah tersebut, perlu dipikirkan secara matang kelebihan dan
kekurangannya sebelum diaplikasikan kedalam setiap kegiatan pengelolaan sampah,
karena setiap cara pengelolaan sampah tergantung dari beberapa faktor yang dipertimbangkan,
entah itu dari sisi biaya, ketersediaan lahan dan sebagainya.
Dalam pengelolaan sampah terdapat
beberapa hal yang dapat mempengaruhi, diantaranya adalah sebagai berikut :
·
Distribusi serta kepadatan penduduk;
·
Rencana penggunaan lahan (land use);
·
Kebiasaan masyarakat setempat;
·
Karakteristik lingkungan fisik, sosial serta
ekonomi;
·
Karakteristik dari sampah tersebut;
·
Kebijakan atau peraturan dari wilayah setempat;
·
Ketersediaan sarana seperti sarana pengumpulan,
pengangkutan dan pengolahan maupun sarana pembuangan;
·
Lokasi tempat pembuangan akhir;
·
Ketersediaan dana;
·
Klimatologi (studi mengenai iklim, kondisi cuaca
yang dirata-ratakan selama periode waktu yang panjang).
Aspek Pengelolaan
Sampah
Sistem Pengelolaan sampah adalah proses yang meliputi lima
aspek, yaitu :
1.
Aspek hukum, dalam upaya mewujudkan pengelolaan
sampah terpadu, dibutuhkan regulasi yang mengaturnya. Baik dalam lingkup yang
luas seperti negara, maupun lingkup yang sederhana seperti rumah tangga.
2.
Aspek kelembagaan, harus jelas siapa yang
membuat peraturan (regulator) dan siapa yang melaksanakan peraturan (operator).
3.
Aspek pendanaan, pengadaan teknologi serta
pelaksanaan pengelolaan sampah pada akhirnya membutuhkan pendanaan yang memadai.
Paradigma yang harus dirubah oleh kita
semua sesungguhnya kebersihan adalah investasi.
4.
Aspek sosial budaya, aspek ini berkaitan erat
dengan aspek pendanaan. Saat ini masyarakat masih enggan untuk membayar mahal
untuk pengelolaan sampah, ini berhubungan dengan kultur atau budaya masyarakat
Indonesia yang pada umumnya lebih mengutamakan memperindah ruang tamu dan
halaman depan, ketimbang wc atau kamar mandi atau tempat sampah yang jorok dan
tidak terawat dan rapi.
5.
Aspek teknologi dan teknis operasional, seperti
composting, incinerator, atau konsep sanitary landfill untuk TPA, dan
sebagainya. Aspek teknis operasional pengelolaan sampah meliputi
kegiatan-kegiatan pewadahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah,
pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. Keterkaitan
antar sub sistem dalam pengelolaan sampah. Tata cara pengelolaan sampah
bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang
berkesinambungan yaitu: penampungan / pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan,
pembuangan/pengolahan.
·
Penampungan Sampah dan Pewadahan, proses awal
dalam penampungan sampah terkait langsung dengan sumber sampah adalah
penampungan. Penampungan sampah adalah suatu cara penampungan sebelum
dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Tujuannya adalah
menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak mengganggu lingkungan
(SNI 19-2454-2002). Bahan wadah yang dipersyaratkan sesuai Standart Nasional
Indonesia adalah tidak mudah rusak, ekonomis, mudah diperoleh dan dibuat oleh
masyarakat dan mudah dikosongkan, persyaratan bahan wadah adalah awet dan tahan
air, mudah diperbaiki, ringan dan mudah diangkat serta ekonomis, mudah
diperoleh atau dibuat oleh masyarakat.
·
Pengumpulan Sampah, yaitu cara atau proses
pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan/pewadahan sampai ketempat
pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikelompokkan dalam
dua kelompok yaitu : pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002)
sebagai berikut
-Pola
Individual, Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian
diangkut ketempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
-Pola Komunal, Pengumpulan
sampah dilakukan oleh penghasil sampah ketempat penampungan sampah komunal yang
telah disediakan/ ke truk sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian
diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.
·
Pemindahan Sampah, adalah memindahkan sampah
hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan
akhir. Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan
sampah yang dilengkapi dengan container pengangkut (SNI 19-2454- 2002).
·
Pengangkutan Sampah, adalah kegiatan
pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau
dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya
penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan.
Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang
dilengkapi alat pengepres (SNI 19-2454-2002)
·
Pembuangan Akhir Sampah, (TPA) adalah sarana
fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. Tempat
menyingkirkan sampah kota sehingga aman (SK SNI T-11-1991-03). Pembuangan akhir
merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil
pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip pembuangan akhir adalah memusnahkan
sampah domestik di suatu lokasi pembuangan akhir. Jadi tempat pembuangan akhir
merupakan tempat pengolahan sampah.
Menurut SNI 19-2454-2002 tentang
teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan, secara umum teknologi
pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 (tiga) metode yaitu : Open Dumping,
Sanitary Landfill, Controlled Landfill.
Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga Berbasis Masyarakat
Pasal 16 Undang-undang Lingkungan
Hidup No.23 Tahun 1997, yaitu berbunyi tanggung jawab pengelolaan lingkungan
ada pada masyarakat sebagai produsen timbulan limbah sejalan dengan hal
tersebut, masyarakat sebagai produsen timbulan sampah diharapkan terlibat
secara total dalam lima sub sistem pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem
kelembagaan, sub sistem teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem
hukum dan peraturan serta sub sistem peran serta masyarakat.
Pengorganisasian tentang
pemberdayaan masyarakat dan stakeholder menjadi fasilitator terhadap kegiatan
ditingkat komunitas/masyarakat dikawasan lokasi perencanaan. Tahap ini dibagi
menjadi 4 kegiatan : melakukan identifikasi lokasi, melakukan sosialisasi pada
masyarakat dengan cara memperkenalkan program pengelolaan sampah, pembentukan
organisasi, melakukan pelatihan pengelolaan sampah terpadu.
Kegiatan Penyusunan Program
Sampah 3R (reuse, reduce, recycle) adalah proses penyusunan rencana pengelolaan
sampah terpadu berbasis masyarakat dengan pola 3R adalah: membuat identifikasi
permasalahan dan menentukan rumusan permasalahan serta menentukan kebutuhan
yang dilakukan dengan metode penyerapan aspirasi masyarakat dan melakukan
survei kampung sendiri dan menyusun analisis permasalahan untuk menentukan skala
perioritas kebutuhan serta menentukan potensi sumber daya setempat.
Kegiatan Menyusun Indentifikasi
Kebutuhan peralatan Prasarana dan Sarana persampahan 3R (reuse, reduce,
recycle) yaitu menentukan jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan dalam
pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat, pewadahan, pengangkutan
dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos.
Ada beberapa keberhasilan
pengelolaan sampah di Indonesia antara lain, pengelolaan sampah mandiri di Desa
Sukunan Kabupaten Sleman Yogyakarta, pengelolaan sampah terpadu di kabupaten
Sragen Jawa Tengah, pengelolaan kompos di kelurahan Cibangkong Bandung Jawa
Barat, Menggerakkan sumber daya manusia yang sadar lingkungan di kabupaten
Bangli Bali, Pengelolaan sampah mandiri Keranjang Takakura di Surabaya, dan
sebagainya.
Pengelolaan Sampah di Surabaya
Pengelolaan sampah mandiri di
Surabaya banyak menggunakan keranjang ” Sakti ” Takakura. Yang menarik dari
keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis , bersih dan tidak berbau,
sehingga sangat aman digunakan di rumah. Keranjang ini di sebut masyarakat
sebagai keranjang sakti karena kemampuannya mengolah sampah organik sangat
baik.
Keranjang Takakura dirancang
untuk mengolah sampah organik di rumah tangga. Sampah organik setelah
dipisahkan dari sampah lainnya, diolah dengan memasukkan sampah organik
tersebut ke dalam keranjang sakti Takakura. Bakteri yang terdapat dalam stater
kit pada keranjang Takakura akan menguraikan sampah menjadi kompos, tanpa
menimbulkan bau dan tidak mengeluarkan cairan. Inilah keunggulan pengomposan
dengan kranjang Takakura. Karena itulah keranjang Takakura disukai oleh ibu-ibu
rumah tangga.
Keranjang kompos Takakura adalah
hasil penelitian dari seorang ahli Mr. Koji Takakura dari Jepang. Mr Takakura
melakukan penelitian di Surabaya untuk mencari sistem pengolahan sampah
organik. Selama kurang lebih setahun Mr. Takakura bekerja mengolah sampah
dengan membiakkan bakteri tertentu yang ” memakan ” sampah organik tanpa
menimbulkan bau dan tidak menimbulkan cairan. Dalam melaksanakan penelitian,
Mr. Takakura mengambil sampah rumah tangga, kemudian sampah dipilah dan dibuat
beberapa percobaan untuk menemukan bakteri yang sesuai untuk pengomposan tak
berbau dan kering. Jenis bakteri yang dikembang biakkan oleh Takakura inilah kemudian
dipakai stater kit bagi keranjang Takakura. Hasil percobaan itu, Mr. Takakura
menemukan keranjang yang disebut ” Takakura Home Method ” yang di lingkungan
masyarakat lebih dikenal dengan keranjang sakti Takakura.
Pengelolaan Sampah di Permata
Cimahi
Pengelolaan sampah rumah tangga
berbasis masyarakat yang dilakukan di sebuah kawasan di Permata Cimahi telah
memakai peralatan yang disebut ”insinerator”. Insinerator adalah alat pembakar
sampah yang rendah kadar polusi asapnya. Masyarakat di area ini mengelola
sampahnya dengan bantuan insinerator. Warga tak lagi terbebani biaya angkut
sampah atau mencium bau busuk dan menyaksikan gunungan sampah. Tiap warga
tinggal menyimpan sampah yang dikemas kantong plastik di depan pagar rumah.
Petugas sampah akan mengangkutnya dengan grobak, lantas mengirimkannya ke
tempat pembuangan yang telah ditentukan. Di tempat pembuangan, seorang petugas
akan memasukkannya ke bak insinerator. Sampah itu dibakar. Sampah pun tak
mengusik ketenangan dan kenyamanan hidup warga.
Penyelesaian sampah seperti itu
memerlukan managemen pengolahan sampah yang tepat. Sampah bukan merupakan
persoalan pemerintah semata, tetapi menjadi masalah kita semua. Untuk itu perlu
kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.( sumber : http://www.pusdakota.org
).
Partisipasi memiliki pengertian
yaitu keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan arah strategi dan
kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, keterlibatan memikul tanggung
jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan secara adil dan merata, dan faktor-faktor
yang mempengaruhi peran serta masyarakat terdiri dari 3 hal yaitu : Keadaan
sosial masyarakat, Kegiatan program pembangunan dan Keadaan alam sekitar.
Sosialisasi
Penyadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah.
Fenomena persampahan tampaknya
bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan
tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia,
ditambah dengan bentuk kelembagaannya, tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya
pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan apabila kesadaran masyarakat
tidak dibangun. Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah
sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli
untuk menanganinya.
Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran
masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi
hal-hal sebagai berikut:
·
Penyadaran formal, diberikan kepada generasi
muda di sekolah (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA)
·
Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat
dalam kaitannya penanganan sampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu
perlunya: penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya,
agar tidak lagi membuang limbah domestik ke bukan tempatnya, dan masyarakat
hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan
jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari
limbah domestik yang cepat membusuk.
Pemilihan jenis metodologi yang tepat perlu dipertimbangkan beberapa hal,
diantaranya sebagai berikut :
·
Proses yang digunakan haruslah ramah lingkungan;
·
Biaya investasi tidak terlalu tinggi;
·
Biaya operasional dan perawatan pembuatan kompos
cukup murah;
·
Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir
Manfaat Pengelolaan
Sampah Mandiri
Pengelolaan sampah secara mandiri
yang dilakukan oleh masyarakat Desa memberikan beberapa manfaat antara lain:
Meningkatnya
nilai-nilai sosial
Meningkatknya nilai-nilai sosial
ditandai dengan meningkatnya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan
tentunya menjadi sebuah tujuan utama adanya pengelolaan sampah secara mandiri.
Masyarakat akan dilatih untuk menentukan program-program rencana kegiatan bagi
pembangunan di desanya tanpa ketergantungan dari pihak-pihak lain. Adanya
kemandirian tersebut membuat masyarakat lebih memahami apa yang mereka butuhkan
dan bersama-sama memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membangun desa
tempat tinggal mereka agar selalu bersih dan ramah lingkungan.
Meningkatnya nilai-nilai
ekonomi
Sampah-sampah yang sudah didaur
ulang oleh masyarakat menjadi berbagai kerajinan bisa dijual dan tentunya akan
memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat Desa. Walaupun jumlah keuntungan
dari penjualan barang daur ulang tersebut tidak signifikan, setidaknya itu
dapat terus momotivasi masyarakat untuk berkreasi dan peduli dengan
lingkunganya. Wisata edukasi yang masyarakat Desa tawarkan pada wisatawan pun
menjadi sebuah pendapatan tambahan bagi masyarakat. Nama Desa akan terus dikenal
dan akan selalu mengundang wisatawan untuk datang menikmati sajian wisata
edukasi bertema ekologi.
Meningkatnya
nilai-nilai ekologi
Sumbangan terbesar yang bisa
diberikan oleh masyarakat Desa adalah peningkatan nilai-nilai ekologi di
kawasan tersebut. Konsensus yang telah dibentuk oleh masyarakat memberikan
sebuah pola hidup ramah lingkungan dengan cara peduli dan mau secara langsung
terlibat dalam aksi-aksi pengelolaan limbah. Masyarakat Desa dengan nyata
memberikan contoh bahwa limbah-limbah anorganik yang dikatakan sebagai limbah
yang tidak dapat di daur ulang secara alami ternyata bisa dimanfaatkan sebagai
sebuah kerajinan. Kegiatan ini membuat sampah-sampah di lingkungan sekitar Desa
berkurang .
Diambil dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment